B.Aceh (22/12) – Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan
Lhokseumaweh H. Sukran Muis, SE beserta Kasat Lantas Polres Aceh Utara
AKP.Siswara Hadi Chandra, SIK. pada Senin 20 Desember 2010 bertempat di
ruang kerja Kasat Lantas Aceh Utara menyerahkan santunan kepada Yusrizal
yang merupakan ahli waris dari korban meninggal dunia Sarjani, Nurmala
dan biaya penguburan Sri Rahayu. Besarnya santunan yang diterima dari
korban meninggal dunia sebesar Rp. 52.000.000,- dengan rincian untuk
korban meninggal dunia atas nama Sarjani dan Nurmala masing-masing Rp.
25.000.000,- dan untuk korban atas nama Sri Rahayu biaya penguburan
sebesar Rp. 2.000.000.
Korban Sarjani dan Nurmala serta anaknya Sri Rahayu warga Desa
Tunong Kec.Blang Mangat Lhokseumawe,mengalami kecelakaan Rabu tanggal 15
Desember sekitar Pukul 18.40 Wib. Kecelakaan tersebut terjadi saat
Sep.Mot. Jenis Vario Nopol BL. 3287-NP yang dikemudikan oleh Sdr.
Sarjani, berboncengan dengan Isteri dan anaknya menabrkan satu unit
Truck Interkuler Nopol BL.9434-AA yang parkir di pinggir jalan tepatnya
di Jl.Umum Medan-Banda Aceh Desa Pulo Kecamatan Syamtalira Aron,
Kabupaten Aceh Utara, akibat tabrakan tersebut Pengemudi Sep.Mot. Vario
Sdr. Sarjani (45 Thn) serta isteri dan seorang anaknya yang
diboncengnya bernama Nurmala (35 Thn) dan Sri Rahayu (9 thn) seketika
meninggal dunia di tempat kejadian TKP dan ketiga Jenazah korban
dikebumikan pada hari Kamis sekira Pukul 11.00 diperkuburan umum Desa
Tunong Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe.
Pembayaran santunan kepada ahli waris korban dapat berjalan dengan
begitu cepat karena kerja sama yang baik dengan Sat lantas Polres Aceh
Utara. Laporan kecelakaan yang diterima petugas dari Sat lantas polres
Aceh Utara langsung direspon dengan mengunjungi kediaman korban dan
membantu melengkapi persyaratan yang diperlukan, sehingga pembayaran
dana santunan kepada ahli waris korban dapat dilakukan 4 hari setelah
kecelakaan.
Penyerahan santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Jasa Raraharja
(Persero) Perwakilan Lhokseumawe H.Sukran Muis, SE bersama Kasat Lantas
Polres Aceh Utara AKP.Siswara Hadi Chandra, SIK yang langsung diserahkan
kepada ahli waris korbanYusrizal, yang disaksikan oleh Wali/Paman
ahliwaris dan Kepala Desa, dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas
berpesan kepada ahliwaris dan Walinya agar dana santunan ini dapat
dipergunakan sebaik-baiknya dan seraya menyatakan bahwa uang santunan
ini tidak ada pemotongan, lebih lanjut ia menyatakan bahwa ahliwaris
sudah tertimpa musibah dan janganlah di tambah beban lagi, berupa biaya
berkaitan dengan penguruasan dana santunan Jasa Raharja ini, lebih
lanjut pihaknya mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang memamfaatkan
situasi yang dapat merugikan ahliwaris untuk itu kepada ahli waris dan
keluarga agar diminta kehati-hatiannya supaya hal tersebut tidak terjadi
pada pihak ahliwaris. Dalam sambutannya H. Sukran Muis, SE.
menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang
dialami. Juga menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan hasil
pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat di Samsat yang ada di
seluruh Indonesia.
Ilham/Humas JR Aceh
Sumber : http://www.jasaraharja.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar