Rabu, 07 Mei 2014

Ayah, Ibu Dan Adik Kini Telah Meninggalkan Yusrizal


B.Aceh (22/12) – Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Lhokseumaweh H. Sukran Muis, SE beserta Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP.Siswara Hadi Chandra, SIK. pada Senin 20 Desember 2010 bertempat di ruang kerja Kasat Lantas Aceh Utara menyerahkan santunan kepada Yusrizal yang merupakan ahli waris dari korban meninggal dunia Sarjani, Nurmala dan biaya penguburan Sri Rahayu. Besarnya santunan yang diterima dari korban meninggal dunia sebesar Rp. 52.000.000,- dengan rincian untuk korban meninggal dunia atas nama Sarjani dan Nurmala masing-masing Rp. 25.000.000,- dan untuk korban atas nama Sri Rahayu biaya penguburan sebesar Rp. 2.000.000.

Korban Sarjani  dan Nurmala serta anaknya Sri Rahayu warga Desa Tunong Kec.Blang Mangat Lhokseumawe,mengalami kecelakaan Rabu tanggal 15 Desember sekitar Pukul 18.40 Wib. Kecelakaan tersebut terjadi saat Sep.Mot. Jenis Vario Nopol BL. 3287-NP yang dikemudikan oleh Sdr. Sarjani, berboncengan dengan Isteri dan anaknya menabrkan satu unit Truck Interkuler Nopol BL.9434-AA  yang parkir di pinggir jalan tepatnya di Jl.Umum Medan-Banda Aceh Desa Pulo Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara,  akibat tabrakan tersebut Pengemudi Sep.Mot. Vario Sdr. Sarjani  (45 Thn)  serta isteri dan seorang anaknya yang diboncengnya  bernama   Nurmala (35 Thn) dan Sri Rahayu (9 thn) seketika meninggal dunia di tempat kejadian TKP  dan ketiga Jenazah korban dikebumikan   pada hari Kamis sekira Pukul 11.00 diperkuburan umum Desa Tunong Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe.
Pembayaran santunan kepada ahli waris korban dapat berjalan dengan begitu cepat karena kerja sama yang baik dengan Sat lantas Polres Aceh Utara. Laporan kecelakaan  yang diterima petugas dari Sat lantas polres Aceh Utara langsung direspon dengan mengunjungi kediaman korban dan membantu melengkapi persyaratan yang diperlukan, sehingga pembayaran dana santunan kepada ahli waris korban dapat dilakukan  4 hari setelah kecelakaan.
Penyerahan santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Jasa Raraharja (Persero) Perwakilan Lhokseumawe H.Sukran Muis, SE bersama Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP.Siswara Hadi Chandra, SIK yang langsung diserahkan kepada ahli waris korbanYusrizal, yang disaksikan oleh Wali/Paman ahliwaris dan Kepala Desa, dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas berpesan kepada ahliwaris dan Walinya agar dana santunan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan seraya menyatakan bahwa uang santunan ini tidak ada pemotongan, lebih lanjut ia menyatakan bahwa ahliwaris sudah tertimpa musibah dan janganlah di tambah beban lagi, berupa biaya berkaitan dengan penguruasan dana santunan Jasa Raharja ini, lebih lanjut pihaknya mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang memamfaatkan situasi yang dapat merugikan ahliwaris untuk itu kepada ahli waris dan keluarga agar diminta kehati-hatiannya supaya hal tersebut tidak terjadi pada pihak ahliwaris. Dalam sambutannya H. Sukran Muis, SE.  menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami. Juga menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan hasil pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat di Samsat yang ada di seluruh Indonesia.
Ilham/Humas JR Aceh


Sumber : http://www.jasaraharja.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar